Sempat Diburu Tim Buser Naga, Pelaku Penggelapan Mobil Depot Air Minum Akhirnya Menyerahkan Diri
“Pelaku menggadaikan mobil korban kepada FR senilai Rp2.000.000 dengan janji akan menebusnya sebesar Rp2.500.000 dalam waktu satu bulan,” tambah Kasatreskrim.
Tim Buser Naga sempat melakukan pengejaran ke kediaman pelaku di Pangkal Arang hingga ke daerah Ampui, namun MBS tidak ditemukan di lokasi. Merasa ruang geraknya makin sempit, pelaku akhirnya memutuskan menyerahkan diri ke kantor polisi pada Rabu (21/1/2026) malam pukul 21.00 WIB.
Kepada penyidik, MBS mengaku uang hasil gadai tersebut dibagi kepada RO sebesar Rp150.000, sementara sisanya digunakan untuk biaya perbaikan mobil yang rusak. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)
