Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, penerapan budaya K3 bukan hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi merupakan bagian dari nilai dan perilaku kerja yang harus tertanam dalam keseharian seluruh insan perusahaan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Melalui apel rutin ini, perusahaan ingin membangun kesadaran kolektif bahwa setiap pekerja memiliki peran penting dalam menciptakan tempat kerja yang aman,” katanya.

Selain sebagai media sosialisasi, apel K3 juga dimanfaatkan untuk mengampanyekan kepatuhan terhadap prosedur kerja, serta pentingnya melaporkan potensi bahaya sejak dini.

Perusahaan meyakini, budaya K3 yang kuat akan berdampak positif terhadap kinerja operasional, menekan angka kecelakaan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan kepercayaan para pemangku kepentingan.

Baca Juga  Kejagung dan PT Timah Rakor Tata Kelola Timah Bersama Pemerintah se-Provinsi Babel

Sumber: Timah.com