“Pemdes harus mengelompokkan kegiatan prioritas. Dana yang ada tidak boleh keluar dari aturan dan harus benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar lebih cermat dan realistis dalam perencanaan anggaran. Langkah ini penting dilakukan agar program desa tetap berjalan efektif meskipun dengan keterbatasan dana.

“Perencanaan harus lebih selektif. Yang terpenting, jangan sampai keluar dari regulasi Dana Desa yang berlaku,” pungkas Padlillah. (**)

 

Baca Juga  Hujan dan Air Pasang Sebabkan Genangan di Berok, Pemkab akan Koordinasi dengan BPJN dan BWS