“Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8 dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.

Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial, seperti penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telahmencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat
terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Terkuak! Ternyata Ini Penyebab BPJS Kesehatan Putuskan Kontrak dengan RSBT Sungailiat

Ghufron menambahkan bahwa kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui aplikasi mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di faskes dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat.

Gufron berharap penghargaan UHC Awards Tahun 2026 yang diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama ini dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.

Baca Juga  Ini Dugaan Penyebab Putus Kontrak Kerja Sama RS Medika Stania dengan BPJS Kesehatan

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” tutup Ghufron. (**)