Penghargaan untuk PT MSB diberikan atas kontribusinya dalam pembangunan rumah swadaya melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Kurau dan Desa Kurau Barat.

Sementara itu, PT MSK diganjar penghargaan atas partisipasi aktif dalam program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2025. Langkah ini dinilai efektif membantu percepatan pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Supervisor PPM Arsari Tambang, Raden Erwin Rio, menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan instruksi manajemen untuk menyukseskan program pemerintah, termasuk arahan Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan.

“Pada tahun 2025, kami telah membangun tujuh rumah layak huni di Desa Kemingking dan Desa Kerakas, jalan setapak di Desa Kurau, serta Puskesmas Pembantu di Desa Kerakas. Selain itu, kami juga mendukung pengembangan Mangrove Munjang, sektor agrotani, hingga peternakan ayam pedaging di Desa Sarang Mandi,” papar Rio.

Baca Juga  7 Pelanggaran Personel Terjadi di 2025, Kapolres Bangka Tengah Tegaskan Penegakan Etik Internal

Upaya-upaya tersebut, lanjut Rio, merupakan bagian dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan secara berkelanjutan. (**)