Dalam rekonstruksi terungkap bahwa pertikaian fisik diawali oleh serangan korban. Rapik menyerang AN menggunakan celurit yang mengakibatkan pelaku mengalami luka di bagian kepala. Namun, saat celurit tersebut terjatuh, keduanya terlibat pergumulan sengit di atas aspal.

Dalam posisi terdesak dan emosi, AN mencabut pisau miliknya dan menikam dada kanan korban (adegan ke-16). Tak berhenti di situ, pelaku membalikkan tubuh korban dan kembali menghujamkan tikaman ke bagian punggung berkali-kali hingga korban tidak berdaya (adegan ke-18).

Pasca-kejadian, AN membawa lari celurit milik korban dan menyembunyikannya di bawah pohon kelapa sawit. Ia sempat berniat mencari pengobatan ke klinik karena luka di kepalanya, namun urung dilakukan karena takut akan aksi balas dendam dari keluarga korban.

Baca Juga  Geger, Wanita Muda di Pangkalpinang Tewas Dibunuh Teman Kencan, Pemilik Rumah Jadi Tersangka

Pelarian AN berakhir setelah tim kepolisian berhasil mencegat dan mengamankannya di area perkebunan sawit. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Simpang Rimba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah selanjutnya, kami akan melengkapi administrasi penyidikan untuk pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Jika berkas dinyatakan lengkap (P21), tersangka dan barang bukti akan segera kami limpahkan sepenuhnya,” pungkas Ipda Bagas. (**)