BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Gabungan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat melaksanakan razia tambang di daerah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing. Razia ini dilakukan pada Kamis (29/1/2026) kemarin.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kegiatan itu dilaksanakan persis di kawasan Hutan Konservasi (HK), Dusun Airsemut, Desa Airbelo, Kecamatan Mentok. Di sana, tim gabungan berhasil menemukan 2 unit aktivitas tambang jenis dompeng.

“Kegiatan ini dipimpin langsung Camat Mentok, Setyawan sekaligus Plt Kasat Pol PP Bangka Barat. Ada juga Kepala Dinas LH, Hendra Jaya dan sejumlah personel Satpol PP dan Tim Tahura Menumbing,” sebut salah seorang masyarakat Mentok, Roy pada Jumat (30/1/2026) siang.

Baca Juga  Rutan Mentok Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Meriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Ia mengatakan, dalam operasi itu, tim mengamankan beberapa orang pemilik dan pekerja tambang. Mulai SP (43) dan WO (46) sebagai pemilik tambang dan para pekerja AI (38) serta AN (49) selaku pekerja. Barang bukti yang telah diamankan 2 unit mesin dompeng.

Proses mediasi antara Satpol PP, Dinas LH dan Pemerintah Kecamatan Mentok dengan penambang di Kantor Unit Tipidter Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa