Tak Terima Pacar Dibilang Kurang Cantik, JN Aniaya DS di Klub Malam Xtreme Bar
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Opsnal Naga Polresta Pangkalpinang meringkus seorang pria berinisial JN alias JO (34) atas dugaan tindak pidana penganiayaan di Tempat Hiburan Malam (THM) Xtreme Bar, Kota Pangkalpinang.
Warga Kelurahan Dul, Pangkalanbaru tersebut diamankan polisi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat berada di kawasan Jembatan Pahlawan 12, Kecamatan Rangkui.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengonfirmasi bahwa JN telah mengakui perbuatannya menganiaya seorang ibu rumah tangga berinisial DS (34), warga Desa Bhaskara Bhakti, Kecamatan Namang.
“Saat diinterogasi, pelaku JN mengakui telah menganiaya korban DS. Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Xtreme Bar, Semabung Lama,” ujar AKP Singgih seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, Jumat (30/1/2026).
Insiden bermula saat JN tengah bersantai bersama teman wanitanya di dalam THM tersebut. Tiba-tiba, korban DS menghampiri mereka dan melontarkan kalimat yang menyinggung perasaan pelaku.
