Sepanjang Januari 2026, Polda Babel Rehabilitasi 39 Pengguna Narkoba
Dengan jumlah tersebut, membuktikan bahwa peredaran narkoba di provinsi ini akan menjadi perhatian khusus. Terlebih, Polda Babel telah menerima masukan, informasi dan juga tuntutan dari masyarakat pada beberapa waktu terakhir untuk memberantas narkoba.
“Jadi perlu kami sampaikan proses dan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan Polda Babel sebenarnya banyak. Tapi ada 3 yang utama, yaitu harkamtibmas, penegakan hukum. Yang ketiga itu ada perlindungan dan pelayanan serta pengayoman ke masyarakat,” katanya.
“Kaitannya dari 3 hal itu, kita menerima banyak masukan. Khususnya di tahun 2026 ini tentang bagaimana peredaran narkoba ditangani setiap kabupaten di Pulau Bangka dan juga Belitung. Jadi dari tanggal 1 tadi, itu sudah kita mulai sampai operasi kemarin,” jelasnya.
Mengingat, diakui jenderal bintang dua itu, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kerap berkaitan dengan kehidupan sehari-hari di masyarakat. Dari masukan yang diterima, pihaknya mulai pemetaan sasaran dan berujung pada objek yang menjadi perhatian.
“Kami sampaikan pula jika tidak hanya penegakkan hukum yang kami terus tekankan. Kami juga gencar melakukan deteksi dini, pembinaan, penyuluhan. Sebab, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, akan tetapi harus bersama-sama,” jelasnya. (**)
