“Barang bukti yang kami amankan dari tangan RH sabu seberat 0,68 gram. Untuk barang bukti lainnya yang kami amankan dari seluruh tersangka ada 7 unit ponsel pintar berbagai merek. Lalu ada uang tunai sebesar Rp 705.000,” ujar AKBP Agus Arif Wijayanto.

Lebih lanjut, ada 3 unit motor berbagai merk.
Empat buah timbangan digital, 7 buah sekop dari pipet minuman dan 29 buah potongan pipet minuman.
Tiga buah korek api gas, 2 bungkus plastik bening besar kosong. Lalu 36 bungkus plastik bening ukuran sedang kosong.

Enam bungkus plastik bening ukuran kecil kosong, 5 ball plastik bening kecil kosong.
Tujuh bungkus plastik bening ukuran panjang kosong, 1 ball bungkus plastik bening berukuran besar kosong, 1 ball pipet minuman berukuran besar. Dua buah plastik plastik warna hitam.

Baca Juga  Waduh! Jokowi Ditangkap di Desa Rajik

“Kemudian ada 2 buah kunci motor dan 1 buah besi berbentuk T, celana pendek berwarna biru dongker. Satu buah tas berwana hitam merek Eiger, 1 boneka kura-kura, kotak obat merek Aseri yang dibalut lakban berwarna kuning. Satu buah batu dan potongan kayu,” ujar dia.

Terakhir, ada 1 buah kotak ponsel merk ZTE Blade A35. Saat ini, 8 tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut. Para pelaku akan dihukum pidana sesuai peraturan yang berlaku atas barang bukti dan unsur lainnya. (**)