BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) gerak cepat melakukan penanganan pascabanjir awal tahun 2026. Langkah ini mencakup normalisasi sungai hingga perbaikan infrastruktur vital.

Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, mengatakan normalisasi sungai difokuskan di beberapa titik rawan banjir, di antaranya Sungai di Kelurahan Berok serta wilayah Sinarlaut.

Penanganan pascabanjir ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), BPBPK, serta kementerian terkait, yang bekerja di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Lubuk Besar dan Koba.

“Sudah dilakukan normalisasi sungai. BWS menurunkan dua unit alat berat amfibi untuk mengeruk Sungai Berok dan juga di wilayah Sinarlaut,” ujar Fani, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga  Pemkab Bangka Tengah Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Algafry Soroti Batas Belanja Pegawai 

Selain itu, BWS juga telah memulai pembangunan bronjong atau gabion di sungai yang berada di Desa Jelutung. Pembangunan tersebut dilakukan karena kondisi sungai sempat tergerus dan dikhawatirkan berdampak terhadap keberadaan jembatan di sekitar lokasi.