Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Buser Naga mulai melacak keberadaan pelaku pada Senin (2/2/2026). Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendatangi rumah pelaku di daerah Pangkalarang.

Namun, AI menyadari kedatangan polisi dan berhasil melarikan diri ke arah kegelapan.

“Tim sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak di lapangan,” tambah Singgih.

Merasa ruang geraknya makin sempit, pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri ke kantor polisi pada Selasa (3/2/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam proses interogasi, AI mengakui semua perbuatannya. Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil visum et repertum korban untuk memperkuat penyidikan. (**)

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Syariah Kenalkan Top Up Dompet Digital ke Mahasiswa Unmuh