Kajari Babar, Ahmad Patoni, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari rangkaian tugas kejaksaan dalam menuntaskan proses hukum.

“Ini merupakan kelengkapan dan kesempurnaan kami dalam bertugas. Setelah proses penuntutan dan adanya putusan pengadilan, kami melaksanakan eksekusi, baik terhadap badan dengan memasukkan terpidana ke Lapas Mentok maupun terhadap barang bukti melalui pemusnahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemusnahan secara berkala dilakukan sebagai langkah antisipatif agar barang bukti tidak disalahgunakan.

“Salah satu target kami adalah menghindari penyalahgunaan barang bukti. Ketika barang bukti mulai menumpuk, kami langsung melakukan pemusnahan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Kajari berharap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terus meningkat, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak pidana akan ditindaklanjuti hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)

Baca Juga  Warga Pesisir Tembelok Dibuat Geger, Kapal Tongkang Muatan Batu Bara Terbakar