Senada dengan itu, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Bangka, Zamzani, menekankan pentingnya kolaborasi kokoh antara pemerintah dan gerakan Pramuka demi membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Sementara itu, Kepala Disparbudkepora Babel, Widya Kemala Sari, menyambut baik penyelesaian konflik ini. Ia mengonfirmasi bahwa dana hibah yang belum sempat dicairkan pada tahun 2025 berjumlah Rp191.250.000.

“Alhamdulillah, masalah ini selesai. Kemarin hanya miskomunikasi. Ke depan, kami akan lebih intens berkomunikasi dan berkolaborasi,” tutur Widya.

Terkait kelanjutan dana hibah tersebut, Widya menyatakan pihaknya akan tetap mengikuti regulasi yang ada.

“Kami akan meminta arahan dari pihak Inspektorat mengenai mekanisme selanjutnya agar tetap sesuai dengan ketentuan berlaku,” pungkasnya. (**)

Baca Juga  Pelaku Tabrak Lari di Masjid Jamik Pangkalpinang Serahkan Diri, Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit