Ia menyebut memang dalam menerima royalti timah sudah seharusnya Bangka Barat menerima paling besar. Secara statistik, Bangka Barat memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbesar di Bangka Belitung. Jumlah ekspor tentu seiring dengan kondisi IUP di lapangan.

“Perhitungan kan, jumlah ekspornya itu dari IUP yang ada. Maka jelas happy lah beliau (Bupati Babar, Markus) ya, bisa memberikan beasiswa kepada masyarakat. Bisa memberikan BPJS gratis, jadi nggak usah provinsi lagi. Jujur sudah kaya, beliau,” katanya.

Sebelumnya, didit menyebut potensi royalti untuk iuran tetap ke provinsi dan kabupaten sebesar Rp1,078 triliun yang belum disalurkan oleh Kemenkeu.

Iuran tetap yang seharusnya diterima Pemerintah Provinsi yakni sebesar Rp4,555 miliar dan pemerintah kabupaten kota 4,348 miliar. Sedangkan iuran produksi atau royalti 7,5% itu untuk provinsi seharusnya Rp250,6 miliar dan kabupaten kota Rp819, miliar .

Baca Juga  Kelenteng Kong Fuk Miau Mentok Bersolek Jelang Perayaan Imlek

“Jadi jika kita totalkan itu berkisar Rp1,078 triliun, dan ini harus dikejar. Kemenkeu RI juga tolong dong bayar karena setelah dicek di APBD kita belum tersalur,” terang Didit beberapa waktu lalu.