Seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, ia mengatakan korban saat ini sudah kembali ke rumah. Polisi menilai kejadian ini menunjukkan kalau buaya di kolong bekas tambang dapat berpotensi masuk pemukiman warga dan menimbulkan ancaman serius.

“Jika tidak segera ditangani ini menjadi ancaman serius. Kami telah meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur. Para Kapolsek jajaran kita minta agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan,” ungkapnya.

“Kemudian memberi imbauan langsung kepada masyarakat. Kami mendorong juga pemdes untuk segera koordinasi dengan BKSDA dan DLHK, menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang,” tambah Iptu Yos.

Baca Juga  Sabet 17 Medali, PASI Babar Juara Umum I di Kejurda Atletik 2024

Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang. Terutama pada malam dan dini hari, tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya. Warga diminta segera melapor jika melihat ada buaya.

“Baik buaya atau satwa liar berbahaya lainnya segera lapor jika melihatnya di sekitar pemukiman. Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.