Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan penukaran dan menyajikan layanan yang lebih adil dan merata, pemesanan penukaran dilakukan melalui Aplikasi PINTAR​. Pada tahun 2026, BI menyiapkan Rp1,1 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket.

Layanan penukaran tersedia di 87 titik penukarann oleh BI dan perbankan seluruh Provinsi Bangka dan Belitung. Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di Alun alun Taman Merdeka pada tanggal 2-3 Maret 2026.

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan. Pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam 2 tahap. Pemesanan penukaran tahap pertama dilakukan mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Tahap kedua pemesanan penukaran dilakukan mulai 27 Februari 2026 pukul 8.00 WIB.

Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Tingkatkan Kompetensi Petani se-Bangka Belitung

Kegiatan SERAMBI ini juga menjadi momentum baik bagi Bank Indonesia untuk terus dapat mensosialisasikan pesan Cinta Bangga Paham Rupiah. Edukasi dan Komunikasi CBP Rupiah tematik Ramadhan dan Idulfitri kami fokuskan pada penekanan pesan Cinta Rupiah melalui perilaku menyayangi Rupiah dengan baik dalam tiap transaksi pembayaran menggunakan Rupiah dengan prinsip 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi), serta mengetahui ciri keaslian dengan selalu mengedepankan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dalam setiap transaksi pembayaran Rupiah

Pesan Kami “Selama Bersih, Utuh dan Asli, uang tersebut tetap layak edar dan sah digunakan. Uang tidak harus baru, yang penting NOMINALNYA.”*