Warga Bedengung Pergok 8 Pencuri Rotan, Pelaku Diserahkan ke Polsek Payung
“Belum bisa dipastikan apakah mereka ini pelaku yang sama atau jaringan yang sama. Yang jelas, pola kejadiannya berulang dan sangat merugikan desa,” ujar Busairi Majidi.
Untuk kejadian terbaru, jumlah rotan yang berhasil dicuri juga belum dapat dipastikan. Warga menduga masih terdapat rotan yang telah ditebang dan dikumpulkan di dalam hutan. Namun belum sempat dipikul atau dibawa ke pinggir jalan oleh para terduga pelaku. Kondisi ini dianggap merugikan desa, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.
“Kami curiga masih banyak rotan yang sudah mereka potong dan belum sempat dibawa keluar,” tambahnya.
Pemerintah Desa Bedengung bersama masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini agar memberikan efek jera. Warga juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap kawasan hutan desa. Mengingat rotan merupakan hasil hutan yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, Kapolsek Payung, Ipda Yandha Aditya Prayoga, membenarkan bahwa delapan orang terduga pelaku telah diamankan. Semuanya saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Polsek Payung. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk asal-usul rotan, lokasi pengambilan. Sekaligus kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Benar, saat ini delapan orang tersebut masih kita amankan di Polsek Payung untuk dilakukan pemeriksaan awal,” kata Ipda Yandha.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait. Untuk memastikan status kawasan hutan dan kepemilikan hasil hutan yang diambil secara ilegal. Apabila terbukti melanggar hukum, para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
