“Penangkapan berlangsung tanpa ada perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Tempilang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kasus ini sendiri kita terima laporannya pada 28 Januari 2026 lalu. Kami gerak cepat melakukan penyelidikan intensif,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama. Ia memastikan setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap anak akan ditangani secara profesional dan transparan. Tentunya sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kita akan menindak tegas setiap pelaku sesuai peraturan perundang-undangan. Perlindungan korban menjadi prioritas utama dan menjadi komitmen kami dalam menjaga keamanan,” katanya.

“Kami juga berkomitmen memberikan rasa keadilan, khususnya bagi anak sebagai kelompok rentan. Karena itu kita imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar,” jelasnya.

Baca Juga  Terlibat Arisan Bodong, Perempuan 18 Tahun asal Mentok Dicokok