Kedua, penambang ilegal itu diupayakan dilegalkan dengan melalui wadah koperasi.

“Sehingga para penambang ilegal ini yang merupakan masyarakat biasa yang hidup di sekitar IUP PT TIMAH Tbk bisa mendapatkan kemanfaatan bisa memberikan kesejahteraan dengan kehadiran PT TIMAH Tbk,” katanya.

Pihaknya juga mendorong PT TIMAH Tbk untuk melakukan eksplorasi sehingga bisa menambah sumber daya dan cadangan timah.

“Kita mendorong PT TIMAH Tbk untuk melakukan penambangan secara modern. Jadi ada modernisasi dan melakukan penambangan sehingga nilai tambah value daripada PT Timah itu semakin berkembang semakin tinggi,” katanya.

Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro mengatakan, PT TIMAH Tbk memiliki tagline Timah Untuk Rakyat yakni pelibatan masyarakat dalam proses bisnis perusahaan melalui skema Koperasi termasuk pelibatan Koperasi Merah Putih, koperasi nelayan dan koperasi penambangan.

Baca Juga  Majelis Hakim Tipikor Heran, PT Timah Masih Dapat Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup

“PT TIMAH Tbk punya tagline Timah Untuk Rakyat, Perusahaan melibatkan masyarakat dalam proses bisnis perusahaan melalui skema koperasi untuk bekerja sama dengan PT TIMAH Tbk,” katanya.

Sementara itu, Direktur Produksi dan Komersil PT TIMAH Tbk Ilhamsyah Mahendra menyampaikan PT TIMAH Tbk menyambut baik kunjungan dari Komisi VI DPR RI dan akan menindaklanjuti berbagai masukan.

“Ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya mengenai operasional safety, tanggung jawab pasca tambang serta pelibatan masyarakat dalam sistem penambangan karena penambangan timah ini sangat erat keterlibatannya dengan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga memberikan atensi terhadap pengembangan logam tanah jarang (REE) dan hal ini selaras dengan arahan Presiden. PT TIMAH Tbk juga akan berkoordinasi dengan Perminas, Badan Industri Mineral (BIM) dan juga Danantara terkait pengembangan REE. (*)

Baca Juga  PT Timah Tbk Fasilitasi Mitra Binaan Promosi Produk di Bazar UMKM 2023 Kementerian ESDM