Perkuat Tata Kelola, PT Timah Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Jamdatun Kejagung RI
“Kami memiliki target oleh pemegang saham dari MIND Id mewajibkan kami bisa meningkatkan kinerja sehingga bisa meningkatkan sumbangsih kepada Negara. Terima kasih kesediaan bapak Jamdatun dan Kejati beserta seluruh jajaran mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut dengan baik dan optimal,” harapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan BUMN.
“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi manajemen PT TIMAH Tbk dalam mengambil keputusan bisnis strategis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi penyediaan Griya Adhyaksa sebagai wujud konkret kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan Kejaksaan RI.
“Kami berterima kasih dengan adanya Griya Adhyaksa mana itu bermakna bahwa hubungan kita ini akan semakin dekat lagi. Terlebih dengan penandatanganan ini akan membuat lebih kokohnya lagi kerjasama yang sudah ada dan berlangsung selama ini,” katanya.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja perusahaan sekaligus menjaga kepentingan negara melalui penguatan tata kelola dan kepastian hukum.
Acara penandatanganan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari PT Timah Tbk kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai simbol apresiasi dan komitmen kolaborasi berkelanjutan. (*)
