Polres Basel Dapati 2 Pemuda Bawa Sajam, Satu di Antaranya Positif Metaphetamin dan Amfetamin
Adapun sasaran kegiatan meliputi lokasi rawan peredaran narkotika, tempat berkumpulnya anak-anak muda, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti geng motor.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pemeriksaan urine terhadap dua pemuda di Jalan Jenderal Sudirman Kolong Bakung dan lima pemuda di Jalan Parit 9, Kecamatan Toboali. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkotika.
Sementara itu, tim patroli lainnya mendapati 26 orang anak dan remaja yang sedang berkumpul di depan sebuah showroom sepeda motor Yamaha. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua remaja membawa senjata tajam.
Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses lebih lanjut, sedangkan remaja lainnya diberikan pembinaan dan diarahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine lanjutan, satu orang remaja diketahui positif mengandung zat metaphetamin dan amfetamin. Menindaklanjuti temuan tersebut, Satresnarkoba Polres Bangka Selatan akan berkoordinasi dengan BNNK Kabupaten Bangka Selatan guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bangka Selatan menegaskan bahwa KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta sebagai upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan tindakan melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar kapolres.
