Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polresta Pangkalpinang. Kemudian pada Kamis (19/2/2026) kemarin, pelaku diamankan oleh keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban.

Mendapat informasi, Unit PPA langsung bergerak cepat menuju ke rumah kediaman pelaku untuk melakukan pengamanan. Kemudian, tim kepolisian membawa pelaku ke Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku ada melakukan pencabulan terhadap korban,” ungkapnya.

Max Mariners mengatakan, motif dari kasus ini murni pencabulan. Sementara modus operandi, pelaku melakukan pencabulan dengan korban.

Baca Juga  Ternyata Ini Penyebab Dua Cewek Pangkalpinang Nekat Ngedar Sabu