Deddi Wijaya Minta Eksekutif Akomodir dan Sesuaikan Jam Kerja GTK
“Sementara mereka hanya menerima Rp 1.900.000. Kalau untuk di tingkat D3 itu di Pemkab Rp 2.460.000, mereka hanya dapat Rp 1.600.000. Lalu untuk jenjang SMA dapat Rp 2.100.000 lebih, tenaga kependidikan mereka hanya mendapatkan Rp 1.400.000,” lanjutnya.
Di samping itu, gaji yang diterima oleh GTK belum termasuk potongan BPJS dan lain-lain, sehingga mereka merasa ada ketidakadilan. Untuk itu, pihaknya memberikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga untuk menyampaikan pandangan terkait hal ini.
“Kami juga meminta TAPD dan BKD untuk mengakomodir aspirasi GTK agar tidak ada kesenjangan. Hitung ulang penyesuaian gaji mereka dan bandingkan dengan daerah lain, apa gaji mereka itu sudah sesuai dengan standarisasi atau belum,” katanya.
DW, sapaan akrabnya juga meminta pemda untuk menyetarakan gaji kedua tenaga yang berdinas di pemda dan GTK. Kalaupun memang tidak bisa dilakukan di awal tahun ini karena anggaran defisit dan terbatas, mungkin di bulan ketujuh bisa dilakukan penyesuaian untuk penyetaraan.
“Selama mereka belum ada penyetaraan penghasilan maka kita minta jam kerja mereka pun disesuaikan,” ucapnya.
