“Saya cuma diminta keterangan terkait proses pencairan dana hibah KONI tahun 2023. Kejari hanya menanyakan soal itu,” ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan tersebut berlangsung sekitar sepekan lalu dan proses permintaan keterangan memakan waktu cukup lama. Namun, ia mengaku belum mengetahui tindak lanjut dari keterangan yang telah diberikan kepada pihak kejaksaan.

“Saat dimintai keterangan memang cukup lama. Untuk tindak lanjutnya saya kurang tahu, karena hanya diminta menjelaskan proses pemberian hibah,” pungkasnya.

Baca Juga  Cegah Korupsi, Dinsos PMD Teken MoU Pendampingan dengan Kejari Bateng