Inspektur Bangka Belitung, Imam Kusnadi dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa fokus pemeriksaan interim meliputi beberapa aspek strategis, antara lain efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kecukupan pengungkapan informasi dalam penyusunan laporan keuangan.

Pemeriksaan interim ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel.

“Melalui sinergi yang baik dengan BPK, kami optimistis dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutup Imam.*

Baca Juga  Pembangunan Kolam Retensi Pedindang, Potensi Baru Untuk Wisata di Bangka Tengah