Jelang Idulfitri 1447 H, Bank SumselBabel Koba Buka Penukaran Uang Baru via PINTAR BI
Menurutnya, sistem ini sudah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga masyarakat tidak bisa langsung datang tanpa mendaftar.
“Aplikasi ini mempermudah masyarakat mendapatkan uang layak edar. Keaslian uang terjamin dan nasabah juga memiliki kepastian jadwal penukaran,” jelasnya.
Hakiki menambahkan, maksimal 1 akun dapat menukarkan uang Rp5.300.0000 dengan rincian pecahan uang Rp50.000 sebanyak Rp2.500.000.
“Kemudian pecahan Rp20.000 sebanyak Rp2.000.000, pecahan Rp10.000 sebanyak Rp1.000.000, pecahan Rp50.000 sebanyak Rp500.000, pecahan Rp2.000 sebanyak Rp200.000 dan pecahan Rp1.000 sebanyak Rp100.000,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
