Kabupaten Bangka Raih Prestasi Nasional, Reformasi Hukum Sabet Nilai 98,67 Kategori A

BANGKA, TIMELINES.IDPemerintah Kabupaten Bangka kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui komitmen kuat membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan, Pemkab Bangka berhasil meraih nilai Indeks Reformasi Hukum 98,67 dengan kategori A, sebuah capaian nyaris sempurna yang menjadi bukti nyata keberhasilan reformasi birokrasi di daerah.

Capaian gemilang tersebut mengemuka dalam Acara Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Manajemen Kas Daerah pada Rekening Kas Umum Daerah, yang digelar pada Selasa (24/02/2026) di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Bangka.

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, SIP, MTr, IP, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan reformasi hukum di daerah agar menghasilkan regulasi yang tepat guna, efektif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Nataru 2024, Stok dan Harga Sembako di Bangka Aman

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan reformasi hukum berjalan optimal, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu mendukung terciptanya birokrasi yang adil serta memperkuat reformasi birokrasi dalam pengelolaan pemerintahan yang baik,” ujar Syahbudin.