16 Ton Timah Ditangkap di Riau Berasal dari Belitung Timur, Bareskrim Lakukan Pengembangan
Sejauh ini, para pelaku mendapatkan barang mentah ilegal untuk kemudian disetorkan kepada PT Timah Tbk melalui PT ABS atau Bumi Energi. Akan tetapi, karena saat ini RKAB PT Timah Tbk belum diterbitkan, pelaku pun melakukan penyelundupan ke Negara Malaysia.
“Kami dari Bareskrim, Polda Babel dan Polres Belitung berpikir mencari solusi agar kegiatan penambangan di masyarakat tetap berjalan. Hanya saja karena tidak ada tempat menjual, dampaknya mereka menjual ke luar negeri atau dengan penyelundupan,” katanya.
Meski demikian, Bareskrim Polri dan jajaran akan tetap menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang ada di Pulau Bangka dan Belitung. Setelah Bangka Selatan kemarin, kali ini, pihaknya melakukan pengembangan praktik penyelundupan timah di Belitung Timur.
“Kali ini di Belitung Timur, dan mereka melakukan penyelundupan di Pantai Membalong. Kemudian dibawa ke Malaysia, tapi di perjalanan tertangkap oleh Tim Gabungan Bea Cukai Karimun dan Bareskrim Polri,” ungkap Moh Irhamni.
Dengan kejadian ini, ia meminta dukungan dari masyarakat luas agar ke depan sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan malah sebaliknya sesuai asta cita Presiden Prabowo Subianto.
“Di mana asta cita Pak Prabowo bahwa sumber daya ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk kesejahteraan masyarakat di negara lain. Kami bersama dengan rekan-rekan Polres Belitung dan Krimsus Polda Babel akan terus melakukan penindakan terhadap praktik ilegal di Bangka dan Belitung,” katanya.
