Untuk anggaran dana Pokir anggota DPRD Babel berasal dari hasil reses anggota yang di input dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), langsung diversifikasi sesuai kewenangan namun tetap dilengkapi dengan proposal sebagai dokumen administratif.

“Proses verifikasi Pokir saat ini telah rampung dan usulan sudah disalurkan ke perangkat daerah terkait,” kata Ketua Didit kepada media di Pangkalpinang, Jumat.

Sedangkan persoalan ijazah siswa siswi SMA/SMK di Babel yang masih tertahan, Dinas Pendidikan Babel memastikan sudah menghimpun data dan meminta sekolah segera memanggil orang tua guna mempercepat penyerahan dokumen ijazah tersebut.

“Pemerintah daerah harus bergerak cepat menyelesaikan persoalan layanan publik, termasuk integrasi data dan penuntasan ijazah,” tutup Didit.*

Baca Juga  Kunjungi KPU Pangkalpinang, Pj Wako Susun Strategi Genjot Target 83 Persen Partisipasi Pemilih