Dan yang Ia sesali adalah suaminya juga melakukan payung victim dan manipulatif seolah menjadi korban, bukan pelaku perselingkuhan dan KDRT. Oleh karena itu dirinya tegar untuk melaporkan persoalan ini lagi ke Polda Bangka Belitung dan perguruan tinggi tempat suaminya bekerja.

“Suami saya playing victim dan manipulatif, menuduh saya yang dekat dengan laki-laki karena dia selingkuh jadi merasa seolah saya melakukan hal yang sama, karena kami sudah 1 bukan ini pisah rumah, saya tinggal bersama Kakak dan dia dirumah orang tuanya,” terang Rika.

Rika berharap dengan membuat laporan KDRT ke Polda Babel awal Februari lalu dan laporan ke perguruan tinggi negeri tempat suaminya bekerja, dirinya mendapat keadilan agar bisa memberi efek jera kepada suaminya.

Baca Juga  Minta Keadilan, Eli Bersama Ribuan Warga Beriga Rela Menginap di Kantor Gubernur Babel

“Kali ini yang saya laporkan KDRT saja dan bukti-bukti sudah saya lampirkan. Harapan saya depat ditindaklanjuti Polda meski dia beranggapan laporan saya tidak akan dianggap karena banyak keluarga berpangkat di Polda,” ujarnya.

Rika menambahkan, dirinya juga berharap pihak kampus tempat suaminya bekerja sebagai dosen bisa memberi sanksi tegas dengan suaminya karena di pernyataan awal saat berdamai tahun 2023 lalu, suaminya sudah berjanji untuk tidak lagi mengulangi dan siap menghadap rektor kampus untuk di PTDH.

“Laporan saya di kampus juga sudah diterima, dan pihak kampus bilang segera di telaah dan akan membentuk tim disiplin,” tutup Rika.

Terpisah, Timelines.id berupaya mengonfirmasi KU sebagai perimbangan berita atas laporan yang istrinya ke Polda Babel. **

Baca Juga  Besok Polda Deklarasi Pembubaran 19 Geng Motor di Babel