Kabid Damkar Bangka Tengah, Yasir, mengatakan anggota Pos Koba langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dengan waktu respons sekitar ±20 menit.

“Petugas segera melakukan pemadaman dan dilanjutkan proses pendinginan. Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta. Sejumlah barang yang terbakar di antaranya tiga unit sepeda motor, uang tunai sekitar Rp3 juta, dua unit kulkas, serta tiga tabung gas. Rumah tersebut diketahui berstatus semi permanen.

Baca Juga  Pemkab Telah Gelontorkan Rp20,7 M Bantuan untuk 12 Gapoktan Kelapa Sawit di Bangka Tengah