“Ya benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat pada Senin (2/3/26) siang,” kata Agus di Mapolda.

Dalam penggerebekan itu, Tim Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti puluhan timah balok ukuran jumbo serta peralatan terkait aktivitas penampungan tersebut.

Selain barang bukti, kata Agus, sejumlah orang turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus itu.

“Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Sopir Truk dan Pemodal Penyelundupan Balok Timah Jadi Tersangka

“Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat,” pungkasnya.