Eddy Iskandar: Tim Pansus DPRD Babel akan Selesaikan Tiga Raperda
Tingkat kepatuhan pengusaha dalam memenuhi kewajiban plasma itu sebenarnya akan sangat ditentukan kuat tidak pemerintah daerahnya, karena pemda harus punya power untuk memaksa perusahaan.
“Ketika nanti ketentuan sudah ada, ini bisa menjadi alat kawan-kawan di Kabupaten untuk memaksa perusahaan-perusahan tersebut agar melakukan kewajibannya terkait plasma meski kewajiban setiap perusahaan itu berbeda,” terang Eddy.
Menurutnya kewajiban plasma setiap perusahaan itu berbeda karena ditentukan oleh fase dengan pola plasma dan pola itu sesuai yang dikerjakan oleh perusahaan, karena pemenuhan kewajiban itu ada..
Dan setiap tiga tahun ada evaluasi, ada nilai skor yang dberikan dan penurunan skor berakibat pada aktifitas industri perkebunan misalnya mereka tidak bisa jual walaupun bentuk penilaian itu ada dan tanggungjawab hukum terhadap mereka tim penilai karena ini bukan kepentingan individu atau daerah, tapi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Kita bayangkan misal dapat 10 ribu hektar saja, berapa banyak masyarakat dapat manfaat. Tapi sekarang yang di gemborkan karena lahannya tidak ada lagi. Meski perusahaan belum pernh bertanya dan komunikasi dengan masyarakat atau dengar pendapat masyarakat di desa itu juga belum pernah,” tutup Eddy.**
