Kontrakan di Mentok Digerebek, Tim Hantu Sita 29 Paket Sabu
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak lampu bertuliskan PanaLED di dalam kamar pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan sabu.
Di antaranya timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran. Pipet sedotan yang telah dipotong, double tape, tas kecil warna merah, gunting, hingga satu unit telepon genggam.
“Kami juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Xeon RC warna putih dan oranye tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya. Pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu ini merupakan miliknya,” ujarnya didampingi Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kami tentu mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
