​”Dari hasil operasi ini, kami mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari 3 orang Target Operasi (TO) dan 9 orang Non-TO. Seluruh tersangka dipastikan bukan residivis,” ujar Wakapolres di hadapan awak media.

​Adapun rincian singkat para tersangka adalah sebagai berikut:
​Target Operasi (TO): * SH alias SUS (Pencurian motor dan HP di Desa Payung).
​ER (36) (Peredaran miras tanpa izin di Toboali).
​Non-Target Operasi (Non-TO):
​AJ (36) & IN (49) (Pencurian kabel dan fasilitas sekolah di SMPN 3 Payung).
​HY (22) (Pencurian sepeda motor di Toboali).
​NS (48) (Penjual miras di kawasan Pelabuhan Sadai).
​NT, JP, SB, & NN (Empat remaja di bawah umur yang terlibat pengeroyokan karena motif sakit hati).

Baca Juga  Perkuat Kemitraan dengan Nelayan, Satpolairud Polres Basel Tatap Muka ke Pulau Panjang

​Sementara, sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan yang diamankan di antaranya:
​Kendaraan: 3 unit sepeda motor (Honda Vario, Honda Beat Street, dan Yamaha Xeon).
​Elektronik: 2 unit smartphone.
​Miras: Ratusan botol minuman keras berbagai merek (Cap Kucing, Anggur Merah, Black Jack, Bir Bintang, dll).
​Lainnya: Alat-alat pencurian (tang potong, tangga) dan pakaian korban.

​Menutup keterangannya, Kompol Muhammad Ridwan memberikan pesan khusus kepada masyarakat Bangka Selatan, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan dan persiapan mudik.

​”Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada. Jika ingin meninggalkan rumah saat mudik, pastikan rumah terkunci rapat dan titipkan pesan kepada tetangga. Hindari juga penggunaan perhiasan atau pakaian yang mencolok agar tidak memancing niat pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Baca Juga  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Debby: Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif