1 Jam pasca Dilaporkan, Tim Meriam Ringkus 2 Pencuri Timbangan di Kantor BPP
“Pelaku kedua diamankan saat sedang berada di sebuah rumah yang terletak di Pal 6, Desa Air Belo. Kemudian kami lakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Rusdi didampingi Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
“Untuk barang bukti yang kita amankan dari kasus ini berupa 1 unit timbangan manual. Satu unit mobil pikap merek Suzuki Carry dengan Nomor Polisi BN 8033 RS. Motif pelaku melakukan pencurian dikarenakan faktor ekonomi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kantor milik Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) dikabarkan dibobol maling. Akibatnya, pihak Kantor BPP mengalami kerugian mencapai Rp 9.359.395.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial mengatakan, peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (4/3/2026) kemarin. Saat itu, sekira pukul 10.00 Wib, pelapor berinisial HE (44) dihampiri oleh pria berinisial EN.
“Saudara EN sendiri ialah petugas jaga keamanan Kantor BPP. Kepada HE, EN mengatakan bahwa kantor mereka yang berada di Jalan Tanah Lintang Pal VII, Desa Air Belo telah dibobol maling,” ujar Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial pada Sabtu (7/3/2026) pagi.
EN, dalam keterangannya mengatakan bahwa barang yang hilang ialah 1 unit timbangan duduk merek Cahaya Adil. Padahal, sebelumnya timbangan ini ada di gudang rumah kompos. Posisi gudang tersebut berada di belakang gedung utama kantor.
