“Dengan nada ancaman dia mengatakan ke Dedy, ‘tunggu saja kamu di sini, saya panggil kawan-kawan saya,’” ungkap Wahyu.

Melihat situasi semakin tidak kondusif, Wahyu Kurniawan bersama Frendy Primadana berupaya meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Namun saat hendak pergi, seorang satpam diduga menarik baju Frendy dari belakang hingga membuatnya terjatuh dari motor yang dikendarai Wahyu.

“Aku berhasil lolos, tapi Frendy dan Dedy sempat tertahan oleh pihak keamanan perusahaan,” kata Wahyu.

Beberapa saat kemudian Wahyu mencoba menghubungi Frendy untuk memastikan kondisi mereka.

“Frendy meminta saya mencari bantuan agar mereka bisa keluar dari lokasi gudang PT PMM,” ujarnya.

Peristiwa ini mendapat kecaman dari kalangan jurnalis. Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Baca Juga  Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Jadi Alasan Dua Pelaku Nekat Bobol SDN 7 Merawang

Menurut Herik, tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

“Jurnalis sedang menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Kekerasan terhadap wartawan jelas bertentangan dengan undang-undang,” tegasnya.

Ia juga meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk mengusut kasus ini secara transparan hingga tuntas.

“Kami meminta Kapolda Babel segera mengusut kasus ini sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Terpisah, Timelines.id berupaya mengonfirmasi manajemen PT PMM terkait insiden yang dialami 3 jurnalis di gudang kantornya.