Lebih lanjut, BPOM Pangkalpinang juga menyatakan akan terus melakukan pendampingan secara intensif kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 agar capaian nilai dapat terus meningkat.

Selain itu, BPOM Pangkalpinang turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan atas diterbitkannya Surat Edaran terkait larangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter sebagai upaya meningkatkan keamanan penggunaan obat di masyarakat.

Sementara itu, Sekda Hefi Nuranda, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh BPOM Pangkalpinang kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen berbagai pihak dalam meningkatkan pengawasan obat dan makanan serta menjaga keamanan pangan di daerah.

Baca Juga  Tiga Orang Emak-Emak dan Seorang Pria di Toboali Diciduk Main Judi Kartu Remi

Sekda Hefi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan BPOM dan berbagai pihak terkait guna meningkatkan kualitas pengawasan serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam upaya mewujudkan keamanan pangan dan pengawasan obat yang lebih baik bagi masyarakat Bangka Selatan,” ujarnya.

Menutup pesannya Sekda Hefi berharap sinergi antara BPOM dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat terus terjalin dengan baik dalam upaya meningkatkan pengawasan obat dan makanan serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.