“Setidaknya dengan adanya THR ini, ASN bisa berbelanja untuk kebutuhan Lebaran dan keperluan lainnya, sehingga ikut menggerakkan perekonomian daerah,” tuturnya.

Nizam juga menegaskan bahwa penerima THR tidak hanya PNS, tetapi juga PPPK di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.

“Kita pastikan PPPK juga mendapatkan THR. Besarannya mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh ASN yang menerima THR agar dapat memanfaatkannya secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami berharap THR ini digunakan dengan baik, utamakan kebutuhan yang penting dan bijak dalam berbelanja,” pungkasnya.

Baca Juga  Cuaca tak Menentu Jadi Hambatan Petani Bawang Merah, Ini Solusinya