Algafry Ingatkan Warga Bateng Tidak Nimbun BBM: Pelaku akan Diproses Hukum

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Ia menegaskan, pelaku penimbunan akan ditindak tegas dan diproses secara hukum.

“Saya menghimbau masyarakat jangan panik dengan kondisi BBM saat ini dan jangan sampai menimbun BBM. Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, kalau itu terjadi langsung ditangkap dan diproses hukum,” ujar Algafry, Jumat (13/3/2026).

Menurut Algafry, tindakan penimbunan sangat merugikan masyarakat yang sedang membutuhkan BBM.

“Jadi ini jangan main-main dengan masalah BBM ini. Kalau terjadi penimbunan itu luar biasa dampaknya. Orang lagi butuh, tiba-tiba ada yang menimbun di satu sisi. Itu sangat tidak baik,” tegasnya.

Baca Juga  Algafry Ultimatum Kepala OPD, Bakal Ada Pergantian

Ia pun meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas jika ditemukan praktik penimbunan BBM di wilayah Bangka Tengah.

“Saya minta Pak Kapolres tindak tegas kalau hal itu terjadi,” ujarnya.