Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2022: Menciptakan Ekosistem Integritas dalam Pendidikan Antikorupsi
Oleh: Hendrawan, S.T., M.M. — Alumni Program Studi Magister Manajemen Bidang Manajamen Publik Universitas Pertiba-Pangkalpinang
Filosofi “Junjung Besaoh” sebagai Jangkar Integritas Lokal
Kabupaten Bangka Selatan mengidentifikasi diri melalui semboyan “Junjung Besaoh”. Secara etimologis, “Besaoh” berasal dari bahasa lokal yang berarti gotong royong. Namun, maknanya melampaui sekadar kerja bakti fisik. “Besaoh” adalah sebuah sistem nilai yang mengajarkan masyarakat untuk saling membantu dalam bidang pertanian, upacara adat, dan kehidupan sosial tanpa mengharapkan upah atau materi.
Dalam perspektif antikorupsi, tradisi Besaoh mengandung pesan kuat tentang anti-egoisme. Perilaku koruptif berakar dari sifat individualistis yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan publik. Sebaliknya, Besaoh menekankan pada kolektivitas dan semangat perekat perbedaan. Dengan menjunjung tinggi semangat Besaoh dalam kurikulum muatan lokal, sekolah di Bangka Selatan sedang menanamkan kesadaran bahwa kemajuan daerah hanya bisa dicapai jika semua pihak bekerja dengan integritas demi kepentingan bersama.
