Pemanggilan kali ini, diakui Adi baru satu orang dari Sekretariat KPU Babel.

“Selanjutnya ada pemanggilan terhadap pihak-pihak lainnya. Pemeriksaan ini terkait pengelolaan dana hibah Pilpres maupun Pilkada tahun 2025,” tambah Adi.

“Kita panggil satu ASN di Sekretariat KPU untuk melakukan investigasi penyelidikan lebih lanjut, terutama mengenai data-data terkait pengelolaan dana hibah dalam Pemilu antara lain Pileg dan Pilkada,” terangnya.

“Kami lakukan pemeriksaan hari ini, kita akan terus mendalami apakah dalam pengelolaan dana hibah yang dikelola oleh KPU ini ada indikasi peristiwa pidana atau tidak,” tegasnya.

“Tentunya, dalam penyelidikan ini kami akan melakukan secara komprehensif. Mengumpulkan data dan keterangan, apabila nanti selesai dalam pengumpulan data dan keterangan baru kita simpulkan apakah ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam pengelolaan dana hibah,” ucapnya.

Baca Juga  Mantan Dirut PT Timah Tbk Riza Pahlevi Diperiksa Kejati Babel hingga 10 Jam

Adapun KPU Babel pada tahun 2024 lalu menerima bantuan dana hibah dari Pemprov Babel senilai Rp68,4 miliar untuk Pilkada Serentak.