Saparudin memastikan seluruh pegawai tetap diwajibkan melakukan absensi secara daring serta mengisi laporan kegiatan harian meskipun bekerja dari luar kantor.

“Selama WFA pegawai tetap absen karena sistemnya sudah online. Setiap hari mereka juga harus mengisi laporan kegiatan, sehingga aktivitas kerja tetap terpantau,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, dirinya juga telah menerbitkan surat edaran singkat sebagai pengingat kepada seluruh pegawai agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab selama masa WFA.

Pada kesempatan itu, Saparudin turut menyampaikan capaian positif Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam penilaian kinerja daerah oleh APK. Kota Pangkalpinang berhasil meraih peringkat pertama setelah sebelumnya berada di posisi kelima.

Baca Juga  Kumpulkan Bupati dan Wali Kota se Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin Bicara Soal Program Prioritas 2023

“Alhamdulillah, hasil penilaian hari ini kita menjadi yang terbaik di antara daerah lainnya. Sebelumnya kita berada di posisi lima, sekarang bisa naik ke posisi pertama,” ungkapnya.

Meski demikian, Saparudin mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, terutama terkait pengelolaan barang milik daerah. Pemerintah kota akan mengambil langkah strategis untuk menuntaskan persoalan tersebut, termasuk terkait pengelolaan sewa lahan serta percepatan sertifikasi aset milik pemerintah.

“Masih ada beberapa persoalan dalam pengelolaan barang milik daerah. Karena itu kita akan mengambil langkah strategis, seperti pengalihan sewa lahan kepada pihak ketiga dan percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah kota,” pungkasnya.*