Ia menyatakan, akibat benturan keras tersebut, pengemudi Grand Max, MF (28), dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala, leher, dan patah tulang.

Sementara itu, pengemudi Suzuki Carry, BH, hanya mengalami luka ringan berupa luka robek di kening serta telapak kaki dan telah mendapatkan perawatan medis.

“Personel Sat Lantas Polres Bangka Barat sudah bergerak cepat mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat dan mengamankan barang bukti kendaraan agar arus lalu lintas kembali lancar,” ungkapnya.

Kerusakan pada kedua kendaraan dilaporkan cukup parah dengan estimasi kerugian materil mencapai Rp40 juta. AKP Ramos mengimbau para pengguna jalan di jalur nasional Pangkalpinang-Mentok untuk selalu waspada.

Baca Juga  Ini Tiga Tuntutan Warga atas Tewasnya Beni yang Ditembak Oknum Anggota Brimob

“Kami meminta pengendara menjaga kecepatan dan memastikan kondisi fisik tetap prima demi keselamatan bersama,” ujarnya.