Algafry: ASN Silakan Mudik tapi Jangan Pakai Mobil Dinas

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan aturan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengambil cuti mudik.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan cuti merupakan hak ASN. Namun, ia mengingatkan agar momentum mudik tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Silakan cuti, itu hak ASN. Tapi jangan sampai pelayanan masyarakat ikut berhenti, kinerja harus tetap berjalan,” tegasnya, Kamis (19/3/2026).

Algafry menekankan, setiap ASN yang mengambil cuti wajib berkoordinasi dengan internal dinas masing-masing. Pengaturan tugas harus dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan, termasuk penunjukan pejabat pengganti jika pimpinan dinas mengambil cuti.

Baca Juga  Program Ramadan, Algafry Ajak Ratusan ASN Belanja di Pasar Rakyat