Menurutnya, tanpa adanya laporan dari masyarakat, barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan dapat memicu tindak kejahatan baru yang merugikan banyak pihak.

Kapolda juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung tanpa toleransi. Ia turut mengingatkan seluruh personel, khususnya Sat Resnarkoba, agar menjaga integritas dan tidak melakukan penyalahgunaan terhadap barang bukti.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., beserta jajaran dan instansi terkait. Selain pemberian penghargaan, kegiatan juga diisi dengan arahan Kapolda serta ajakan untuk terus memperkuat kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan langsung ke kepolisian atau melalui layanan 110, terkait setiap potensi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika.*

Baca Juga  PT Timah Tbk Bantu Pengobatan Ibu dan Anak yang Mengidap Tumor dan Bocor Jantung di Beltim