THR di Bangka Tengah Nihil Keluhan, DPMPTK Klaim Perusahaan Patuh Aturan
Ia menjelaskan, posko pengaduan disiapkan di dua titik, yakni Kantor DPMPTK dan Mall Pelayanan Publik guna memudahkan akses masyarakat.
Minimnya laporan yang masuk dinilai menjadi indikator bahwa perusahaan di Bangka Tengah telah memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan.
“Dengan tidak adanya laporan, kondisi pembayaran THR berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada tuntutan dari pekerja,” jelasnya.
Meski demikian, DPMPTK tetap mengingatkan seluruh perusahaan untuk konsisten memenuhi hak pekerja, tidak hanya saat momentum hari besar keagamaan.
Halaman
1 2
