“Jangan berlarut-larut. Pabrik bisa beroperasi atas dasar Musdes, maka kami minta ada jawaban resmi,” tegasnya.

Kepala Desa Perlang turut menekankan agar aspirasi masyarakat segera direalisasikan, termasuk soal prioritas bagi pelaku ekonomi lokal seperti pemilik lapak sawit dan sopir dump truck warga setempat.

“Jangan sampai warga lokal justru antre lama sementara dari luar didahulukan. Saat sepi, warga yang menopang. Saat ramai, mereka juga harus diprioritaskan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT PSM, Manik, menyampaikan terima kasih atas masukan masyarakat dan berkomitmen segera melakukan perbaikan.

“Poin-poin dalam berita acara akan kami laporkan ke manajemen untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Usai pertemuan, perwakilan masyarakat terpantau membuka sementara pipa pembuangan limbah. Warga akan kembali diundang setelah pembangunan kolam limbah ke-10 selesai.

Baca Juga  2 Warga Kurang Mampu di Desa Perlang Terima KWH Gratis dari PLN

Poin Kesepakatan

Adapun hasil mediasi yang disepakati antara lain:

1. Penutupan sementara pipa pembuangan limbah ke sungai
2. Penambahan kolam limbah dari 9 menjadi 10 kolam
3. Pendataan ulang sopir dan pemilik lapak warga Perlang untuk diprioritaskan
4. Pemberian CSR berupa dua unit lampu PLTS bagi nelayan
5. Perusahaan wajib menanggapi usulan Pemdes Perlang dalam Musdes 2025 secara tertulis