Kabar Gembira! Bupati Algafry Pastikan PPPK Bangka Tengah Aman dari Pemecatan di 2027
Algafry mengakui, ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen memang diatur dalam undang-undang dan akan mulai berlaku pada 2027.
Namun, menurutnya, penerapan kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
“Saya yakin pemerintah pusat dan daerah bisa memahami kondisi keuangan saat ini. Kita berharap aturan ini bisa ditunda,” katanya.
Saat ini, porsi belanja pegawai di Bangka Tengah masih berada di kisaran 42 hingga 43 persen dari total APBD.
Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi nasib PPPK agar tidak terdampak kebijakan tersebut.
Halaman
1 2
